Teologi Ekologi dan Bencana Alam di Indonesia
Pengantar Kontekstual: Isu Aktual Bencana Alam di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara yang paling rentan terhadap bencana alam di dunia. Letaknya di cincin api Pasifik (Ring of Fire), kondisi geografis kepulauan, serta perubahan iklim global menjadikan Indonesia sering mengalami gempa bumi, letusan gunung berapi, banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan. Dalam beberapa tahun terakhir, intensitas dan skala bencana terasa semakin besar. Banjir bandang di berbagai daerah, kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap lintas negara, serta longsor yang merenggut banyak korban jiwa menunjukkan bahwa bencana bukan hanya peristiwa alam semata, tetapi juga berkaitan erat dengan perilaku manusia terhadap lingkungan.
Di tengah situasi ini, gereja dan teologi tidak dapat bersikap netral atau diam. Bencana alam sering kali dipahami secara keliru sebagai murka Allah semata, tanpa refleksi kritis terhadap tanggung jawab manusia sebagai pengelola ciptaan. Teologi ekologi hadir sebagai pendekatan teologis yang menolong umat Kristen untuk melihat relasi antara iman, krisis lingkungan, dan penderitaan manusia. Teologi ini mengajak gereja untuk membaca bencana alam bukan hanya sebagai peristiwa fisik, tetapi juga sebagai panggilan moral dan spiritual untuk bertobat, berbenah, dan terlibat aktif dalam pemulihan ciptaan.
Dasar Alkitabiah Teologi Ekologi
Alkitab sejak awal menegaskan relasi harmonis antara Allah, manusia, dan alam ciptaan. Dalam Kejadian 1:26–28, manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah serta diberi mandat untuk “berkuasa” atas bumi. Namun, kuasa ini bukanlah kuasa eksploitatif, melainkan kuasa pengelolaan (stewardship). Kejadian 2:15 menegaskan bahwa manusia ditempatkan di taman Eden untuk “mengusahakan dan memelihara” (abad dan shamar), dua kata kerja yang mengandung makna merawat dan menjaga.
Mazmur 24:1 menyatakan, “Tuhanlah yang empunya bumi serta segala isinya.” Ayat ini menegaskan bahwa alam bukan milik manusia, melainkan milik Allah. Manusia hanyalah penatalayan yang bertanggung jawab. Ketika manusia merusak alam melalui deforestasi, pencemaran, dan eksploitasi berlebihan, ia sedang melanggar mandat ilahi.
Dalam Perjanjian Baru, Roma 8:19–22 memberikan gambaran kosmik tentang ciptaan yang “mengeluh dan sama-sama merasa sakit bersalin” sambil menantikan pembebasan. Paulus melihat bahwa dosa manusia berdampak pada seluruh ciptaan. Dengan demikian, krisis ekologis dan bencana alam dapat dipahami sebagai bagian dari penderitaan ciptaan akibat dosa struktural dan keserakahan manusia.
Yesus sendiri menunjukkan kepedulian terhadap alam. Ia menggunakan alam sebagai sarana pengajaran (perumpamaan tentang benih, gandum, burung di udara), dan melalui karya penebusan-Nya, Kristus mendamaikan “segala sesuatu” dengan Allah (Kolose 1:20), bukan hanya manusia, tetapi seluruh ciptaan.
Pandangan Teolog dan Ahli Kristen tentang Ekologi dan Bencana
Banyak teolog Kristen menegaskan bahwa krisis ekologi merupakan krisis teologis. Jürgen Moltmann menyatakan bahwa manusia modern sering memandang alam hanya sebagai objek ekonomi. Menurut Moltmann, teologi Kristen harus mengembangkan “teologi harapan” yang mencakup pemulihan seluruh ciptaan, bukan hanya keselamatan jiwa manusia.
Leonardo Boff, seorang teolog ekologi, menekankan bahwa bumi adalah “rumah bersama” (common home). Kerusakan ekologis, menurutnya, merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang paling kejam karena paling berdampak pada orang miskin. Dalam konteks Indonesia, kelompok miskin sering menjadi korban utama bencana alam, baik karena tinggal di wilayah rawan maupun karena minimnya akses mitigasi bencana.
John Stott juga menekankan tanggung jawab sosial dan ekologis orang Kristen. Baginya, Injil tidak hanya berbicara tentang keselamatan pribadi, tetapi juga transformasi sosial. Merusak alam berarti merusak kehidupan manusia yang diciptakan Allah.
Di Indonesia, pemikir Kristen seperti Eka Darmaputera dan Andreas Yewangoe mengingatkan bahwa iman Kristen harus kontekstual. Bencana alam tidak boleh dilepaskan dari praktik pembangunan yang rakus dan tidak adil. Gereja dipanggil untuk menjadi suara kenabian yang mengkritik kebijakan publik yang merusak lingkungan.
Refleksi Iman: Bencana, Dosa, dan Pertobatan Ekologis
Bencana alam sering mengguncang iman. Pertanyaan klasik muncul: “Di manakah Allah saat bencana terjadi?” Teologi ekologi tidak menawarkan jawaban simplistis, tetapi mengajak umat untuk berefleksi secara lebih mendalam. Allah tidak dapat dipersalahkan secara sepihak atas bencana yang diperparah oleh ulah manusia. Sebaliknya, bencana menjadi cermin yang memantulkan kegagalan manusia dalam mengelola ciptaan.
Dalam perspektif iman Kristen, bencana dapat menjadi kairos, yaitu momen khusus untuk pertobatan. Pertobatan di sini bukan hanya bersifat personal, tetapi juga struktural dan ekologis. Gereja dan umat dipanggil untuk bertobat dari gaya hidup konsumtif, dari teologi yang antroposentris (berpusat pada manusia), dan dari sikap acuh tak acuh terhadap penderitaan alam.
Refleksi iman juga menegaskan harapan. Meskipun ciptaan mengeluh, Allah tidak meninggalkan dunia. Kehadiran Allah nyata melalui solidaritas, kasih, dan kerja pemulihan yang dilakukan oleh manusia sebagai rekan sekerja Allah. Setiap tindakan kecil untuk merawat lingkungan merupakan wujud iman yang hidup.
Aplikasi Pastoral: Peran Gereja dalam Menghadapi Bencana Alam
Dalam konteks pastoral, gereja memiliki peran strategis dalam menghadapi bencana alam di Indonesia. Pertama, gereja dipanggil untuk hadir secara nyata dalam situasi bencana melalui pelayanan diakonia: bantuan kemanusiaan, pendampingan trauma, dan pemulihan sosial. Kehadiran gereja menjadi tanda kasih Allah bagi mereka yang menderita.
Kedua, gereja perlu mengembangkan pendidikan iman ekologis. Khotbah, katekisasi, dan pendidikan sekolah minggu dapat memasukkan tema kepedulian lingkungan sebagai bagian integral dari iman Kristen. Anak-anak dan remaja perlu dibentuk dengan spiritualitas ekologis sejak dini.
Ketiga, gereja dapat berperan sebagai agen advokasi. Gereja perlu bersuara terhadap kebijakan publik yang merusak lingkungan dan mendukung upaya mitigasi bencana yang adil dan berkelanjutan. Ini merupakan wujud panggilan kenabian gereja di tengah masyarakat.
Keempat, secara pastoral, gereja perlu menolong umat menafsirkan bencana secara teologis tanpa menyalahkan korban. Pendampingan pastoral harus menekankan penghiburan, pengharapan, dan panggilan untuk bersama-sama membangun kembali kehidupan yang lebih adil dan ramah lingkungan.
Penutup
Bencana alam di Indonesia merupakan realitas pahit yang tidak dapat dihindari, tetapi dapat dimaknai secara teologis. Melalui teologi ekologi, gereja diajak untuk melihat bencana sebagai panggilan iman: panggilan untuk bertobat, peduli, dan bertindak. Iman Kristen tidak berhenti pada doa dan refleksi, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata merawat bumi sebagai ciptaan Allah. Dengan demikian, gereja dapat menjadi saksi Kristus yang relevan, menghadirkan harapan di tengah krisis, dan turut serta dalam pemulihan ciptaan yang mengeluh.

.webp)
